Jumat, 02 Desember 2011

PENILAIAN KINERJA GURU


KATA PENGANTAR


Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 12 Ta-hun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah berisi standar kualifi-kasi dan kompetensi pengawas sekolah. Standar kualifikasi menjelaskan per-syaratan akademik dan nonakademik untuk diangkat menjadi pengawas seko-lah. Standar kompetensi menjelaskan seperangkat kemampuan yang harus di-miliki dan dikuasai pengawas sekolah untuk dapat melaksanakan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawabnya.
Ada enam dimensi kompetensi yang harus dikuasai pengawas sekolah yakni: (a) kompetensi kepribadian, (b) kompetensi supervisi manajerial, (c) kompetensi supervisi akademik, (d) kompetensi evaluasi pendidikan, (e) kom-petensi penelitian dan pengembangan, dan (f) kompetensi sosial. Dari hasil uji kompetensi di beberapa daerah menunjukkan kompetensi pengawas seko-lah masih perlu ditingkatkan terutama dimensi kompetensi supervisi manaje-rial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, dan kompetensi penelitian dan pengembangan. Untuk itu diperlukan adanya diklat peningkatan kompetensi pengawas sekolah baik bagi pengawas sekolah dalam jabatan, terlebih lagi bagi para calon pengawas sekolah.
Materi dasar untuk semua dimensi kompetensi sengaja disiapkan agar dapat dijadikan rujukan oleh para pelatih dalam melaksanakan diklat pening-katan kompetensi pengawas sekolah di mana pun pelatihan tersebut dilakana-kan. Kepada tim penulis materi diklat kompetensi pengawas sekolah yang ter-diri atas dosen LPTK dan widya iswara dari LPMP dan P4TK kami ucapkan terima kasih. Semoga tulisan ini ada manfaatnya.


Jakarta, Juni 2008
Direktur Tenaga Kependidikan
Ditjen PMPTK



Surya Dharma, MPA., Ph.D

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR ............................................................................      i
DAFTAR ISI ..........................................................................................       ii
BAB I PENDAHULUAN                
A.    Latar Belakang ……………………………………………..       1
B.     Dimensi Kompetensi …………………………………….....       2
C.     Kompetensi yang Hendak Dicapai………………………….      2
D.    Indikator Pencapaian Kompetensi ………………………….      2
E.     Alokasi Waktu ……………………………………………...      2
F.      Skenario Pelatihan ………………………………………….      2
BAB II KOMPETENSI, PERAN DAN KINERJA GURU                       
A.    Kompetensi Guru....................................................................      4
B.     Peran Guru .............................................................................      8
C.     Kinerja Guru ..........................................................................      20
BAB III INDIKATOR KINERJA GURU DAN PENILAIANNYA                    
A.    Indikator Kinerja Guru ...........................................................     22
B.     Indikator Abilitas Guru ..........................................................     26
C.     Instrumen Penilaian Kinerja Guru .........................................      34
D.    Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru ......................................      35
DAFTAR PUSTAKA ...............................................................................    38
Lampiran  Format Penilaian Kinerja Guru ...............................................      39







BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Guru merupakan elemen kunci dalam sistem pendidikan, khususnya di sekolah. Semua komponen lain, mulai dari kurikulum, sarana-prasarana, bia-ya, dan sebagainya tidak akan banyak berarti apabila esensi pembelajaran ya-itu interaksi guru dengan peserta didik tidak berkualitas. Semua komponen lain, terutama kurikulum akan “hidup” apabila dilaksanakan oleh guru.
Begitu pentingnya peran guru dalam mentransformasikan input-input pendidikan, sampai-sampai banyak pakar menyatakan bahwa di sekolah tidak akan ada perubahan atau peningkatan kualitas tanpa adanya perubahan dan peningkatan kualitas guru.
Sayangnya, dalam kultur masyarakat Indonesia sampai saat ini pekerja-an guru masih cukup tertutup. Bahkan atasan guru seperti kepala sekolah dan pengawas sekali pun tidak mudah untuk mendapatkan data dan mengamati realitas keseharian  performance guru di hadapan siswa. Memang program kunjungan kelas oleh kepala sekolah atau pengawas, tidak mungkin ditolak oleh guru. Akan tetapi tidak jarang terjadi guru berusaha menampakkan kiner-ja terbaiknya baik pada aspek perencanaan maupun pelaksanaan pembelajar-an hanya pada saat dikunjungi. Selanjutnya ia akan kembali be-kerja seperti sedia kala, kadang tanpa persiapan yang matang serta tanpa semangat dan an-tusiasme yang tinggi.
Dengan latar belakang di atas, maka penilaian kinerja guru merupakan suatu hal yang perlu mendapat perhatian serius khususnya oleh pengawas. Penilaian kinerja guru, merupakan salah satu bagian kompetensi yang harus dikuasai pengawas sekolah/madrasah. Kompetensi tersebut termasuk dalam dimensi kompetensi evaluasi pendidikan.
Dalam melakukan penilaian kinerja guru, seorang pengawas seyogyanya memiliki kemampuan untuk: (1) memahami ruang lingkup variabel yang hen-dak dinilai, terutama kompetensi profesional guru, (2) memiliki standar dan/ atau menyusun instrumen penilaian, (3) melakukan pengumpulan dan analisis data, dan (4) membuat judgement atau kesimpulan akhir. Materi diklat ini di-rancang untuk membekali pengawas dalam melakukan penilaian terhadap ki-
nerja guru.

B.  Dimensi Kompetensi
Dimensi kompetensi yang diharapkan dibentuk pada akhir Diklat ini adalah dimensi Kompetensi Supervisi Evaluasi Pendidikan.

C.   Kompetensi yang Hendak Dicapai
Setelah mengikuti pelatihan ini pengawas diharapkan dapat menilai ki-nerja guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk mening- katkan mutu pendidikan dan pembelajaran/bimbingan.

D.   Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator pencapaian kompetensi melalui diklat ini adalah apabila pe-ngawas dapat:
1.      Memahami konsep dasar penilaian kinerja.
2.      Memahami  kompetensi, peran dan kinerja guru.
3.      Menentukan tujuan, aspek-aspek penilaian kinerja guru.
4.      Menyusun instrumen dan melaksanakan penilaian  guru
5.      Melakukan analisis data hasil penilaian.
6.      Menyusun laporan dan merumuskan tindak lanjut hasil penilaian.   

E.   Alokasi Waktu
No.
Materi Diklat
Alokasi
1.
Konsep dasar penilaian kinerja
1  jam
2.
Kompetensi, peran dan kinerja   guru
1 jam
3.
Aspek-aspek dan instrumen penilaian kinerja guru
2 jam
4.
Pelaksanaan penilaian dan analisis data hasil penilaian kinerja kepala sekolah
2 jam
5.
Penyusunan laporan dan tindak lanjut hasil penilaian   
1 jam


F.   Skenario
1.      Perkenalan
2.      Pejelasan tentang dimensi kompetensi, indikator, alokasi waktu dan ske-nario pendidikan dan pelatihan  penilaian kinerja guru.
3.      Pre-test
4.      Eksplorasi pemahaman peserta berkenaan dengan  penilaian kinerja guru melalui pendekatan andragogi.
5.      Penyampaian Materi Diklat:
a.       Menggunakan pendekatan andragogi, yaitu lebih mengutamakan pe-ngungkapan kembali pengalaman peserta pelatihan, menganalisis, me-nyimpulkan, dan mengeneralisasi dalam suasana diklat yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, menyenangkan, dan bermakna. Peranan pela-tih lebih sebagai fasilitator.
b.      Diskusi tentang indikator keberhasilan pelatihan penilaian kinerja gu-ru.
c.       Praktik menyusun instrumen penilaian kinerja guru dan melakukan analisis data.
6.   Post test.
7.   Refleksi bersama antara peserta dengan pelatih mengenai jalannya pelatih-      an.
8.   Penutup 



















BAB II
KOMPETENSI, PERAN  DAN KINERJA GURU
      
A.    Kompetensi Guru
Kinerja guru mempunyai spesifikasi/kriteria tertentu. Kinerja guru da-pat dilihat dan diukur berdasarkan spesifikasi/kriteria kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indone-sia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kom-petensi Guru. Dijelaskan bahwa Standar Kompetensi Guru dikembangkan se-cara utuh dari 4 kompetensi utama, yaitu: (1) kompetensi pedagogik, (2) ke-pribadian, (3) sosial, dan (4) profesional. Keempat kompetensi tersebut terin-tegrasi dalam kinerja guru.

1.   Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru ber-kenaan dengan karakteristik siswa dilihat dari berbagai aspek seperti moral, emosional, dan intelektual.
Hal tersebut berimplikasi bahwa seorang guru harus mampu menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip belajar, karena siswa memiliki karakter, sifat, dan interest yang berbeda.
Berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan masing-masing dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal.
Guru harus mampu mengoptimalkan potensi peserta didik untuk meng-aktualisasikan kemampuannya di kelas, dan harus mampu melakukan kegiat-an penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan.
Kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati, yaitu:
a.       Penguasaan terhadap karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
b.      Penguasaan terhadap teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
c.       Mampu mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengem-bangan yang diampu.
d.      Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.
e.       Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
f.       Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisa-sikan berbagai potensi yang dimiliki.
g.      Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
h.      Melakukan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
i.        Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

2. Kompetensi Kepribadian
Pelaksanaan tugas sebagai guru harus didukung oleh suatu perasaan bangga akan tugas yang dipercayakan kepadanya untuk mempersiapkan ge-nerasi kualitas masa depan bangsa. Walaupun berat tantangan dan rintangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya harus tetap tegar dalam melaksa-kan tugas sebagai seorang guru.
Pendidikan adalah proses yang direncanakan agar semua berkembang melalui proses pembelajaran. Guru sebagai pendidik harus dapat mempenga-ruhi ke arah proses itu sesuai dengan tata nilai yang dianggap baik dan berla-ku dalam masyarakat.
Tata nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan, mem-pengaruhi perilaku etik siswa sebagai pribadi dan sebagai anggota masyara-kat. Penerapan disiplin yang baik dalam proses pendidikan akan menghasil-kan sikap mental, watak dan kepribadian siswa yang kuat. Guru dituntut ha-rus mampu membelajarkan siswanya tentang disiplin diri, belajar membaca, mencintai buku, menghargai waktu, belajar bagaimana cara belajar, mema-tuhi aturan/tata tertib, dan belajar bagaimana harus berbuat. Semuanya itu akan berhasil apabila guru juga disiplin dalam melaksanakan tugas dan kewa-jibannya.
Guru harus mempunyai kemampuan yang berkaitan dengan kemantap-an dan integritas kepribadian seorang guru. Aspek-aspek yang diamati ada-lah:
a.       Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudaya-an nasional Indonesia.
b.      Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan te-ladan bagi peserta didik dan masyarakat.
c.       Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
d.      Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga men-jadi guru, dan rasa percaya diri.
e.       Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

3.   Kompetensi Sosial
Guru di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu di-contoh dan merupkan suritauladan dalam kehidupanya sehari-hari. Guru per-lu memiliki kemampuan sosial dengan masyakat, dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif. Dengan dimilikinnya kemampuan tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar, sehingga jika ada keperluan dengan orang tua siswa, para guru tidak akan mendapat kesulitan.
Kemampuan sosial meliputi kemampuan guru dalam berkomunikasi, bekerja sama, bergaul simpatik, dan mempunyai jiwa yang menyenangkan.
Kriteria kinerja guru yang harus dilakukan adalah:
a.       Bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis ke-lamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
b.      Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendi-dik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
c.       Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
d.      Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

4.   Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru da-lam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Guru mempunyai tu-gas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pem-belajaran, untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran. Guru harus selalu meng-update, dan menguasai materi pelajaran yang disaji-kan. Persiapan diri tentang materi diusahakan dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti membaca buku-buku terbaru, mengakses da-ri internet, selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan.
Kompetensi atau kemampuan kepribadian yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek:
a.       Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagai suatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latih-an, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus.
b.      Dalam melaksakan proses pembelajaran, keaktifan siswa harus selalu di-ciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi me-ngajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong sis-wa untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemu-kan fakta dan konsep yang benar. Karena itu guru harus melakukan kegi-atan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil ber-main, sesuai kontek materinya.
c.       Di dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus memperhatikan prinsip-prinsip didaktik metodik sebagai ilmu keguruan. Misalnya bagai-mana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, korelasi dan prinsip-prinsip lainnya.
d.      Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksana-kan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula gu-ru dapat menyusun butir secara benar, agar tes yang digunakan dapat me-motivasi siswa belajar.
Kemampuan yang harus dimiliki guru dalam proses pembelajaran dapat diamati dari aspek-aspek:
a.       Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendu-kung mata pelajaran yang diampu.
b.      Menguasai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran/ bidang pengembangan yang diampu.
c.       Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif.
d.      Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
e.       Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri

B. Peranan Guru
Peran guru yang dimaksud adalah berkaitan dengan peran guru dalam proses pembelajaran. Guru merupakan faktor penentu yang sangat dominan dalam pendidikan pada umumnya, karena guru memegang peranan dalam proses pembelajaran, di mana proses pembelajaran merupakan inti dari pro-ses pendidikan secara keseluruhan.
Proses pembelajaran merupakan suatu proses yang mengandung serang-kaian perbuatan guru dan siswa atas hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu, di mana dalam proses tersebut terkandung multi peran dari guru.
Peranan guru meliputi banyak hal, yaitu guru dapat berperan sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan belajar, peren-cana pembelajaran, supervisor, motivator, dan sebagai evaluator.
Peranan guru berkaitan dengan kompetensi guru, meliputi:

1. Guru melakukan Diagnosa terhadap Perilaku Awal Siswa.
Pada dasarnya guru harus mampu membantu kesulitan-kesulitan yang dihadapi siswanya dalam proses pembelajaran, untuk itu guru dituntut untuk mengenal lebih dekat kepribadian siswanya. Proses asessing atau memperki-rakan keadaan siswa adalah langkah awal untuk mengetahui lebih lanjut kon-disi siswa untuk kemudian dievaluasi agar lebih kongkrit dan mendekati tepat untuk memahami keadaan siswanya, diharapkan jika guru telah mengetahui betul kondisi siswanya akan mempermudah memberikan meteri pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan, minat, dan bakat siswa.
2. Guru membuat Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Perencanaan pembelajaran adalah membuat persiapan pembelajaran. Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa jika tidak mempunyai persiapan pem-belajaran yang baik, maka peluang untuk tidak terarah terbuka lebar, bahkan mungkin cenderung untuk melakukan improvisasi sendiri tanpa acuan yang jelas. Mengacu pada hal tersebut, guru diharapkan dapat melakukan persiap-an pembelajaran baik menyangkut materi pembelajaran maupun kondisi psi-kis dan psikologis yang kondusif bagi berlangsungnya proses pembelajaran.

3. Guru Melaksanakan Proses Pembelajaran
Peran guru yang ketiga ini memegang peranan yang sangat penting, ka-rena di sinilah proses interaksi pembelajaran dilaksanakan. Karena itu ada be-berapa hal yang harus menjadi perhatian guru:
a.       Mengatur waktu berkenaan dengan berlangsungnya proses pembelajaran yang meliputi pengaturan alokasi waktu seperti pengantar + 10%, materi pokok + 80%, dan untuk penutup + 10%.
b.      Memberikan dorongan kepada siswa agar tumbuh semangat untuk bela-jar, sehingga minat belajar tumbuh kondusif dalam diri siswa. Guru se-nantiasa harus mampu menunjukkan kelebihan bidang yang dipelajari dan manfaat yang akan didapat dengan mempelajarinya. Menumbuhkan moti-vasi tersebut dapat dilakukan dengan reinforcement yaitu memberi peng-hargaan baik dengan sikap, gerakan anggota badan, ucapan, dan bentuk tertulis. Hal ini dilakukan sebagai respon positif terhadap tindakan yang dilakukan oleh siswa.
c.       Melaksanakan diskusi dalam kelas. Dalam sistem pendidikan yang demo-kratis, diskusi adalah wahana yang tepat untuk menciptakan dan menum-buhkan siswa yang kreatif dan produktif serta terlatih untuk berargumen-tasi secara sehat serta terbiasa menghadapi perbedaan. Small group aktivities memiliki kelebihan untuk menggali potensi siswa, karena siswa akan ber-peran aktif lebih besar dalam aktivitas pembelajarannya.
d.      Peran guru berikutnya adalah mengamati siswanya dalam berbagai kegi-atan baik yang bersifat formal di ruang kelas maupun di dalam kegiatan ekstra kurikuler. Mengacu pada hasil pengamatan ini guru harus mengeta-hui siswa mana yang membutuhkan pembinaan yang lebih, untuk diberi tugas individu, atau mungkin diberikan remedial teaching sebagai follow up dari tes yang telah diberikan.
e.       Peran guru dalam kegiatan ini mencakup informasi berupa pemberian ce-ramah dan juga informasi tertulis yang dibutuhkan siswa dengan bahasa sederhana dan mudah dipahami siswa. Hanya saja peran guru tidak terlalu dominan, sebab bisa dibayangkan kalau para siswa dari waktu ke waktu hanya menjadi pendengar setia mungkin proses pendidikan tidak akan menghasilkan lulusan yang optimal. Dalam konsep Norman Dodl ini ja-tah waktu ceramah hanya sedikit saja.
f.       Peran jenis ini adalah guru memberikan masalah untuk dicarikan solusi alternatifnya, sehingga siswa dapat menggunakan daya pikir dan daya na-larnya secara maksimal. Baik dengan menggunakan metode berpikir in-duktif ataupun deduktif.
g.      Melakukan pertanyaan dan memberikan respon terhadap pertanyaan yang diajukan siswa. Langkah ini menunjukkan proses yang sangat manusiawi dalam hal ini manusia selalu ingin tahu terhadap suatu persoalan atau ma-salah. Keterampilan bertanya dan menjawab adalah merupakan kompe-tensi yang harus dimiliki guru.
h.      Menggunakan alat peraga, sebagai alat bantu komunikasi pendidikan se-perti OHP, proyektor, TV dan lainnya yang dapat dirancang sendiri, me-ngingat alat seperti ini sangat membantu proses belajar mengajar, dengan harapan siswa tidak terlalu jenuh. Guru harus berupaya menguasai peng-gunaan alat-alat bantu tersrbut.

4.  Guru sebagai Pelaksana Administrasi Sekolah
Konsep Norman Dodl ini berkaitan dengan kewajiban guru untuk mam-pu menjalankan administrasi sekolah dengan baik, sehingga administrasi se-kolah tidak melulu tertumpu pada kepala sekolah dan tata usaha. Peran guru di sini dimaksudkan untuk lebih memahami siswa tidak hanya dari hasil tatap muka saja akan tetapi menyangkut segala hal yang berkaitan dengan siswa.
Lebih jauh Usman (1999: 12) mengungkapkan peran guru sebagai ad-ministrator adalah sebagai berikut: (a) pengambil inisistif, pengarah dan peni-lai kegiatan-kegiatan pendidikan, (b) wakil masyarakat yang berati dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu masyarakat, (c) orang yang ahli dalam suatu mata pelajaran, (d) penegak disiplin, (e) pelaksana adminis-trasi pendidikan, (f) pemimpin generasi muda, karena ditangan gurulah nasib suatu generasi dimasa mendatang, dan (g) penyampai informasi kepada ma-syarakat tentang perkembangan kemajuan dunia.

5. Guru sebagai Komunikator
Peran guru dalam kegiatan ini menyangkut proses penyampaian infor-
masi baik kepada dirinya sendiri, kepada anak didik, kepada atasan, kepada orang tua murid maupun kepada masyarakat pada umumnya.
Komunikasi pada diri sendiri menyangkut upaya introspeksi agar setiap langkah dan geraknya tidak mengalahi kode etik guru baik sebagai pendidik maupun sebagai pengajar. Komunikasi kepada anak didik merupakan peran yang sangat strategis, karena sepandai apapun seseorang manakala dia tidak mampu berkomunikasi dengan baik pada anak didiknya maka proses belajar mengajar akan kurang optimal. Komunikasi yang edukatif pada anak didik akan mampu menciptakan hubungan yang harmonis. Sedangkan komunikasi kepada atasan, orang tua, dan masyarakat adalah sebagai pertanggungjawab-an moral.
                  
6. Guru Mampu Mengembangkan Keterampilan Diri
Mengembangkan keterampilan diri merupakan suatu tuntutan bahwa se-tiap guru harus mengembangkan keterampilan pribadinya dengan terus mengi-kuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, jika tidak demikian ma-ka guru akan ketinggalan jaman dan mungkin pada akhirnya akan sulit mem-bawa dan mengarahkan anak didik kepada masa di mana dia akan menjalani kehidupan.

7. Guru dapat Mengembangkan Potensi Anak
Dalam melakukan kegiatan jenis ini guru harus mengetahui betul poten-si anak didik. Karena berangkat dari potensi itulah guru menyiapkan strategi PBM yang sinerjik dengan potensi anak didik. Faktor ‘the how’ memegang peranan penting dalam upaya mengembangkan potensi anak didik, hal ini di-maksudkan untuk mempersiapkan diri menjadi manusia seutuhnya yang akan mampu membangun dirinya dan masyarakat lingkungannya.
Berkenaan dengan ungkapan di atas, berikut ini adalah peranan yang pa-ling dianggap dominan dan diklasifikasikan sebagai berikut:

a. Guru sebagai Demonstrator
Melalui peranannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi belajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti mening-katkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya, karena hal ini akan sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.
Salah satu hal yang harus diperhatikan oleh guru ialah bahwa ia sen-diri adalah pelajar. Hal ini berarti bahwa guru harus belajar terus mene-rus. Melalui cara demikian ia dapat memperkaya diri dengan berbagai il-mu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugas sebagai penga-jar dan demonstrator, sehingga ia mampu memerankan apa yang diajar-kannya secara didaktis. Maksudnya ialah agar apa yang disampaikannya itu betul-betul dimiliki oleh anak didik.
Seorang guru hendaknya mampu dan terampil dalam merumuskan tujuan pembelajaran khusus atau indikator, memahami kurikulum, dan ia sendiri sebagai sumber belajar yang terampil dalam memberikan informa-si kepada kelas. Sebagai pengajar ia harus membantu perkembangan anak didik untuk dapat menerima, memahami, serta menguasai ilmu pengeta-huan. Untuk itu guru hendaknya mampu memotivasi siswa untuk senan-tiasa belajar dalam berbagi kesempatan. Pengajar yang baik bila ia mengu-asai dan mampu melaksanakan keterampilan-keterampilan mengajar.

b.  Guru sebagai Pengelola Kelas
Dalam perannya sebagai pengelola kelas (learning managers). Guru hendaknya mampu mengelola kelas, karena kelas merupakan lingkungan belajar serta merupakan suatu aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi.
Lingkungan harus diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. Pengawasan terhadap lingkung-an turut menentukan sejauh mana lingkungan tersebut menjadi lingkung-an yang baik. Lingkungan yang baik adalah yang bersifat menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
Kualitas dan kuanitas belajar siswa dalam kelas bergantung pada ba-nyak faktor, antara lain adalah guru, hubungan pribadi antar siswa dalam kelas, serta kondisi umum dan suasana dalam kelas.
Tujuan umum mengelola kelas adalah menyediakan dan mengguna-kan fasilitas kelas agar mencapai hasil yang baik. Sedangkan tujuan khu-susnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
Sebagai manajer, guru bertanggung jawab memelihara lingkungan fisiknya, agar senantiasa menyenangkan untuk belajar dan mengarahkan atau membimbing proses-proses intelektual dan sosial dalam kelasnya. Dengan demikian guru tidak hanya mementingkan siswa belajar,tetapi ju-ga mengembangkan kebiasaan bekerja dan belajar secara efektif di kalang-an siswa. Tanggung jawab sebagai manager yang penting bagi guru ada-lah membimbing pengalaman-pengalaman siswa sehari-hari kearah self direct behavior.
Salah satu manajemen kelas yang baik ialah menyediakan kesem-patan bagi siswa sedikit demi sedikit mengurangi ketergantungan kepada guru, sehingga mereka mampu membimbing kegiatan sendiri.siswa harus belajar melakukan self control dan self activity melalui proses bertahap. Sebagai manajer lingkungan belajar, guru harus mampu mempergunakan pengetahuan tentang teori belajar mengajar dan teori perkembangan se-hingga memungkinkan untuk menciptakan situasi belajar mengajar yang menimbulkan kegiatan belajar pada siswa akan mudah dilaksanakan dan sekaligus memudahkan pencapaian tujuan yang diharapkan.

c.  Guru sebagai Mediator dan Fasilitator
Sebagai mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pema-haman yang cukup mengenai media pendidikan, karena media pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses belajar me-ngajar.
Dengan demikian jelaslah bahwa media pendidikan merupakan alat yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Guru tidak cukup hanya memiliki pengetahuan tentang media pen-didikan, tetapi juga harus memiliki keterampilan memilih dan mengguna-kan, serta mengusahakan media itu dengan baik.
Memilih dan menggunakan media pendidikan harus sesuai dengan
tujuan, materi, metoda, evaluasi, dan kemampuan guru serta minat dan kemampuan siswa.
Sebagai mediator guru juga menjadi perantara dalam hubungan an-tar manusia. Untuk itu, guru harus terampil mempergunakan pengetahuan tentang bagaimana orang berinteraksi dan berkomunikasi. Tujuannya ada-lah agar guru dapat menciptakan secara maksimal kualitas lingkungan yang interaktif. Dalam hal ini ada tiga macam kegiatan yang dapat dilakukan guru, yaitu mendorong berlangsungnya tingkah laku sosial yang baik, me-ngembangkan gaya interaksi pribadi, dan menambah hubungan positif de-ngan siswa.
Sebagai fasilitator, guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang kiranya berguna serta dapat menunjang percapaian tujuan dan proses belajar mengajar, baik yang berupa nara sumber, buku teks, majalah, ataupun surat kabar.

d.  Guru sebagai Evaluator
Dalam dunia pendidikan, kita ketahui bahwa setiap jenis dan jenjang pendidikan pada waktu-waktu tertentu/periode pendidikan selalu mengada-kan evaluasi, artinya penilaian yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun pendidik.
Demikian pula setiap kali proses belajar mengajar, guru hendaknya men-jadi evaluator yang baik. Penilaian dilakukan untuk mengetahui apakah tuju-an yang telah dirumuskan itu tercapai atau tidak, apakah materi yang diajar-kan sudah dikuasai atau belum oleh siswa, dan apakah metode yang diguna-kan sudah cukup tepat.
Penilaian perlu dilakukan, karena melalui penilaian guru dapat menge-tahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran, serta ketepatan metode mengajar. Tujuan lain penilaian ialah untuk menge-tahui kedudukan siswa di dalam kelas atau kelompoknya.
Dalam penilaian, guru dapat menetapkan apakah seorang siswa terma-suk dalam kelompok siswa pandai, sedang, kurang, atau cukup baik di kelas-nya, jika dibandingkan dengan teman-temannya.
Dengan menelaah pencapaian tujuan mengajar, guru dapat mengetahui apakah proses belajar mengajar yang dilakukan cukup efektif, cukup membe-rikan hasil yang baik dan memuaskan, atau sebaliknya. Kiranya jelasl bahwa guru harus mampu dan terampil dalam melaksanakan penilaian, karena dalam penilaian, guru dapat mengetahui prestasi yang dicapai oleh siswa setelah ia mengikuti proses belajar mengajar.
Dalam fungsinya sebagai penilaian hasil belajar siswa, guru hendaknya secara terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai siswa dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini merupakan umpan balik terhadap proses belajar mengajar, di mana umpan balik ini akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar me-ngajar selanjutnya. Dengan demikian, proses belajar mengajar akan terus me-nerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.
Dari uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa guru mempunyai peran-an utama dan sangat menentukan dalam pelaksanaan kegiatan belajar menga-jar, karena kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan.

e.  Guru sebagai Pengembang Kurikulum di Sekolah
Untuk memudahkan pembahasan peran guru dalam mengembangkan kurikulum di sekolah. Terlebih dahulu harus dipahami pengertian kurikulum. Dalam pandangan klaksik kurikulum diartikan sebagai sekumpulan mata pe-lajaran yang diberikan anak didik di sekolah (Penix dan Bestor, dalam Ragan dan Shepherd, 1982: 2). Sedangkan dalam pandangan modern kurikulum di-artikan sebagai segala pengalaman belajar yang harus dikuasai anak didik di bawah bimbingan atau tanggungjawab sekolah (Doll, 1974; Tannr & Tanner, 1980; Miller & Saller, 1985).
Berangkat dari pengertian di atas, maka pengertian modern lebih tepat digunakan karena dipandang lebih fleksibel. Kecuali itu proses belajar menga-jar tidak terbatas pada sejumlah mata pelajaran yang diberikan akan tetapi ju-ga menyangkut pengalaman belajar, seperti kebiasaan, moral, sikap, dan lain sebagainya.
Implementasi kurikulum sesungguhnya tejadi pada saat proses belajar mengajar, hal ini bisa kita lihat dalam Miller dan Saller (1985: 13) yang  me-ngatakan: “in some, cases, implementation of the curriculumplan, ussualy, but not necessarily, involving, teachingin the sense of student teacher interaction in an educational setting”. Pengetian tersebut memberikan pemahaman bah-wa kurikulum dalam dimensi kegiatan adalah sebagai manifestasi dari upaya untuk mewujudkan kurikulum yang masih dokumen tertulis menjadi aktual dalam serangkaian aktivitas belajar mengajar.
Berangkat dari beberapa pemikiran tersebut, ada beberapa kegiatan gu-ru dalam upaya mengembangkan kurikulum yang berlaku di sekolah, yang meliputi merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum.

1)   Aktivitas Guru dalam Merencanakan Kurikulum
Pada dasarnya kegiatan merencanakan meliputi: penentuan tujuan pengajaran, menentukan bahan pelajaran, menentukan alat dan metode dan alat pengajaran dan merencanakan penilaian pengajaran (Sudjana, 1989: 31). Dengan demikian kegiatan merencanakan merupakan upaya yang sistematis dalam upaya mencapai tujuan, melalui perencanaan yang diharapkan akan mempermudah proses belajar mengajar yang kondusif.
Dalam kegiatan perencanaan langkah pertama yang harus ditempuh oleh guru adalah menentukan tujuan yang hendak dicapai. Berangkat dari tujuan yang kongkrit akan dapat dijadikan patokan dalam melakukan lang-kah dan kegiatan yang harus ditempuh termasuk cara bagaimana melak-sanakanya. Dalam pandangan Zais (1976: 297) ada beberapa istilah yang berkenaan dengan tujuan, antara lain: aim goals dan objective. Pada mate-ri ini yang dimaksud tujuan adalah objective, yaitu tujuan pokok bahasan yang lebih spesifik, merupakan hasil proses belajar mengajar. Bloom (1954: 18) mengklasifikasikan tujuan tersebut menjadi tiga ranah, yaitu ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan menurut Ansary (1988: 95) ada beberapa sumber tujuan pengajar yaitu: kebutuhan anak, kebutuhan masyarakat, ilmu pengetahuan, dan filsafat.
Taba (1962: 200-105) memberi beberapa pentujuk tentang cara me-rumuskan tujuan pengajaran yaitu:
(1)   Tujan hendaknya mengandung unsure proses dan produk.
(2)   Tujuan harus bersifat spesifik dan dinyatakan dalam bentuk prilaku nyata.
(3)   Mengandung pengalaman belajar yang diperlukan untuk mencapai tu-juan yang dimaksudkan.
(4)   Pencapaian tujuan kadang kala membutuhkan waktu ralatif lama (tak dapat dicapai dengan segera).
(5)   Harus realistis dan dapat dimaknai sebagai kegiatan belajar atau pe-ngalaman belajar tertentu.
(6)   Harus komprehensif, artinya mencakup semua aspek dan tujuan yang ingin dicapai sekolah.
Dalam merencanakan proses pembelajaran maka langkah kedua ada-lah menetapkan bahan pelajaran. Dalam pandangan Ansary (1988: 120) bahan pelajaran mencangkup tiga komponen, yaitu ilmu pengetahuan, pro-ses dan nilai-nilai. Dalam hal ini tiga kompunen tersebut dapat dirinci se-suai dengan tujuan yang ingin dicapai sekolah.
Dalam menentukan bahan pelajaran bukanlah pekerjaan yang mudah akan tetapi pekerjaan yang membutuhkan konsentrasi yang serius, karena bahan pelajaran harus disesuaikan dengan perkembangan sosial di samping-perkembanga ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga dalam menentu-kan bahan pelajaran perlu memperhatikan beberapa hal yaitu: signifikan-si, kegunaan, minat, dan perkembangan manusiawi (Zais, 1976: 343). Yang harus diperhatikan adalah bagaimana bahan pelajaran yang akan disajikan kepada anak didik dirancang dan diogarnisir dengan baik. Nasution (1988: 142) mengartikan organisasi kurikulum sebagai pola atau bentuk bahan pelajaran yang disusun dan disampaikan pada murid. Sedangkan menurut Ansyar (1988: 122) bahwa “organisasi kurikulum mencangkup urutan, aturan dan integrasi kegiatan-kegiatan sedemikian rupa guna mencapai tujuan-tujuan.
Sukmadinata (1988: 123) menjelaskan beberapa jenis organisasi ku-rikulum yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pengajaran yaitu sebagai berikut: (a) organisasi kurikulum berdasarkan atas pelajaran, (b) organisasi kurikulum berdasarkan kebutuhan anak, (c) organisasi kuriku-lum berdasarkan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat. Karena itu guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah sudah seharusnya data memilih jenis organisasi kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Penentuan metode mengajar adalah merupakan langkah ketiga dari tugas guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah. Menentukan me-tode mengajar ini erat dengan hubungannya pemilihan strategi belajar me-ngajar yang paling efektif dan efensien dalam melakukan proses belajar mengajar guna mencapai tujuan pengajaran. Waridjan dkk. (1984: 32) mengartikan strategi pengajaran sebagai kegiatan yang dipilih guru dalam proses belajar mengajar, yang dapat diberikan kemudahan atau fasilitas kepada anak didik menuju tercapainya tujuan pengajaran.
Menurut Sudjana (1989: 57) ada beberapa hal yang harus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan metode mengajar yang akan di-gunakan, yaitu: (a) tujuan pengajaran yang ingin dicapai, (b) bahan pela-jaran yang akan diajarkan, (c) jenis kegiatan belajar anak didik yang dii-nginkan. Ada beberapa metode mengajar yang dapat digunakan untuk mengaktifkan siswa dalam proses belajar mengajar, yaitu ceramah, tanya jawab, diskusi, resitasi, belajar kelompok, dan sebagainya.
Sedangkan langkah ke empat dalam merencanakan pembelajaran adalah merencanakan penilaian pelajaran. Penilaian pada dasarnya adalah suatu proses menentukan nilai dari suatu obyek atau peristiwa dalam kon-teks situasi tertentu (Sudjana dan Ibrahim, 1989: 119). Di sisi lain Hasan (1988: 11) mengatakan bahwa penilaian berbeda dengan tes dan pengukur-an. Tes merupakan bagian integral dari pengukuran, sedangkan pengukur-an hanya merupakan salah satu langkah yang mungkin digunakan dalam kegiatan penilaian.

2)      Aktivitas Guru dalam Melaksanakan Kurikulum.
Melaksanakan kurikulum adalah merupakan kegiatan inti dari pro-ses perencanaan, karena tidak akan mempunyai makna apa-apa jika ren-cana tersebut tidak dapat direncanakan. Melaksanakan kurikulum yang dimaksudkan dalam studi ini guru mampu mengimpletasikannya dalam proses belajar mengajar. Proses belajar mengajar pada dasarnya dapat berlangsung di dalam dan di luar sekolah dan di dalam jam pelajaran atau di luar jam pelajaran yang telah dijadwalkan (Depdikbud, 1991: 15).
Dalam melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar, seyogyanya seorang guru memahami langkah-langkah yang harus ditempuh. Apapun langkah-langkah yang harus ditempuh dalam proses belajar mengajar me-liputi: tahap permulaan, tahap pengajaran dan tahap penilaian serta tindak lanjut (Sudjana, 1989: 68). Tahap permulaan adalah tahap untuk mengkon-disikan siswa agar dapat mengikuti pelajaran secara kondusif, sedangkan tahap pengajaran adalah tahap inti, saat guru berupaya menyampaikan ma-teri pelajaran yang telah dipersiapkan sebelumnya. Dalam tahap ini, peng-gunaan metode mengajar akan berpengaruh pada pendekatan yang akan dilakukan oleh seorang guru. Misalnya seorang guru ingin mengaktifkan anak atau peran anak menjadi lebih dominan, maka metode CBSA adalah metode yang tepat.

3)  Aktivitas Guru dalam Menilai Kurikulum
Pada tahap ini guru melakukan penilaian untuk mengetahui kelebih-an dan kelemahan, sehingga diharapkan dapat ditindaklanjuti menuju per-baikan di masa yang akan datang. Penilaian kurikulum bukanlah suatu pe-kerjaan yang mudah, hal ini didasarkan pada banyaknya aspek yang harus dinilai dan banyaknya pihak yang terkait dalam penilaian. Bahkan ada se-mentara kalangan mengatakan bahwa jika ingin melakukan penilaian ter-hadap kurikulum maka yang pertama harus memahami terlebihdahulu mak-na dari penilaian itu sendiri (Hasan, 1998).
Guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah harus senantiasa melakukan evaluasi atau penilaian kurikulum secara kontinyu dan kompre-henship. Penilaian terhadap kurikulum sesungguhnya sangat luas, oleh karena itu untuk dapat melakukan penilaian secara akurat terlebih dahulu harus dipahami pengertian kurikulum yang dianutnya, sebab penilaian terhadap kurikulum berarti menyangkut kurikulum sebagai ide, kuriku-lum sebagai rencana, kurikulum sebagai hasil, kurikulum sebagai proses,  dan kurikulum sebagai hasil dan lain sebagainya.
Berkenaan dengan kemampuan guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah, mka sangatlah relevan uraian-uraian yang dikemukakan di atas. Dikatakan demikian, karena dalam melaksanakan tugasnya seorang guru dituntut mampu melaksakan aktivitasnya mulai dari merencanakan kuri-kulum, melaksanakan kurikulum, dan mampu menilai kurikulum tersebut, sehingga guru dituntut mampu mengaktualisasikan dirinya dengan seopti-mal mungkin.

C. Kinerja Guru
Berdasarkan uraian tentang kompetensi dan peranan guru, tentu dapat diidentifikasi kinerja ideal seorang guru dalam melaksanakan peran dan tugas-nya. Kinerja adalah performance atau unjuk kerja. Kinerja dapat pula diarti-kan prestasi kerja atau pelaksanaan kerja atau hasil unjuk kerja. (LAN, 1992). Menurut August W. Smith, Kinerja adalah performance is output derives from processes, human otherwise, artinya kinerja adalah hasil dari suatu proses yang dilakukan manusia. Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa ki-nerja merupakan suatu wujud perilaku seseorang atau organisasi dengan ori-entasi prestasi. Kinerja seseorang dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti: ability, capacity, held, incentive, environment dan validity (Noto Atmojo, 1992).
Adapun ukuran kinerja menurut T.R. Mitchell (1989) dapat dilihat dari empat hal, yaitu:
1.      Quality of work – kualitas hasil kerja
2.      Promptness – ketepatan waktu menyelesaikan pekerjaan
3.      Initiative – prakarsa dalam menyelesaikan pekerjaan
4.      Capability – kemampuan menyelesaikan pekerjaan
5.      Comunication – kemampuan membina kerjasama dengan pihak lain.
Standar kinerja perlu dirumuskan untuk dijadikan acuan dalam menga-dakan penilaian, yaitu membandingkan apa yang dicapai dengan apa yang di-harapkan. Standar kinerja dapat dijadikan patokan dalam mengadakan pertang-gungjawaban terhadap apa yang telah dilaksanakan.
Menurut Ivancevich (1996), patokan tersebut meliputi: (1) hasil, menga-cu pada ukuran output utama organisasi; (2) efisiensi, mengacu pada penggu-naan sumber daya langka oleh organisasi; (3) kepuasan, mengacu pada keber-hasilan organisasi dalam memenuhi kebutuhan karyawan atau anggotanya; dan (4) keadaptasian, mengacu pada ukuran tanggapan organisasi terhadap perubahan.
Berkenaan dengan standar kinerja guru Piet A. Sahertian dalam Kusmi-anto (1997: 49) bahwa, standar kinerja guru itu berhubungan dengan kualitas guru dalam menjalankan tugasnya seperti: (1) bekerja dengan siswa secara individual, (2) persiapan dan perencanaan pembelajaran, (3) pendayagunaan media pembelajaran, (4) melibatkan siswa dalam berbagai pengalaman bela-jar, dan (5) kepemimpinan yang aktif dari guru.
Kinerja guru mempunyai spesifikasi tertentu. Kinerja guru dapat dilihat dan diukur berdasarkan spesifikasi/kriteria kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru. Berkaitan dengan kinerja guru, wujud perilaku yang dimak-sud adalah kegiatan guru dalam proses pembelajaran yaitu bagaimana seorang guru merencanakan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, dan menilai hasil belajar.



























BAB III
INDIKATOR KINERJA GURU DAN PENILAIANNYA


A. Indikator Kinerja Guru
Berkenaan dengan kepentingan penilaian terhadap kinerja guru. Georgia Departemen of Education telah mengembangkan teacher performance assessment instrument yang kemudian dimodifikasi oleh Depdiknas menjadi Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG). Alat penilaian kemampuan guru, meliputi: (1) rencana pembelajaran (teaching plans and materials) atau dise-but dengann RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), (2) prosedur pembe-lajaran (classroom procedure), dan (3) hubungan antar pribadi (interpersonal skill).
Indikator penilaian terhadap kinerja guru dilakukan terhadap tiga kegi-atan pembelajaran dikelas yaitu:

1.   Perencanaan Program Kegiatan Pembelajaran
Tahap perencanaan dalam kegiatan pembelajaran adalah tahap yang ber-hubungan dengan kemampuan guru menguasai bahan ajar. Kemampuan guru dapat dilihat dari cara atau proses penyusunan program kegiatan pembelajar-an yang dilakukan oleh guru, yaitu mengembangkan silabus dan rencana pe-laksanaan pembelajaran(RPP). Unsur/komponen yang ada dalam silabus terdi ri dari:
  1. Identitas Silabus
  2. Stándar Kompetensi (SK)
  3. Kompetensi Dasar (KD)
  4. Materi Pembelajaran
  5. Kegiatan Pembelajaran
  6. Indikator
  7. Alokasi waktu
  8. Sumber pembelajaran
            Program pembelajaran jangka waktu singkat sering dikenal dengan sitilah RPP, yang merupakan penjabaran lebih rinci dan specifik dari sila-bus, ditandai oleh adnya komponen-komponen :
  1. Identitas RPP
  2. Stándar Kompetensi (SK)
  3. Kompetensi dasar (KD)
  4. Indikator
  5. Tujuan pembelajaran
  6. Materi pembelajaran
  7. Metode pembelajaran
  8. Langkah-langkah kegiatan
  9. Sumber pembelajaran
  10. Penilaian

2.   Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran di kelas adalah inti penyelenggaraan pendidikan yang ditandai oleh adanya kegiatan pengelolaan kelas, penggunaan media dan sumber belajar, dan penggunaan metode serta strategi pembejaran. Semua tu-gas tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab guru yang secara optimal dalam pelaksanaanya menuntut kemampuan guru.

a.Pengelolaan Kelas
Kemampuan menciptakan suasana kondusif di kelas guna mewujudkan proses pembelajaran yang menyenangkan adalah tuntutan bagi seorang guru dalam pengelolaan kelas. Kemampuan guru dalam memupuk kerjasama dan disiplin siswa dapat diketahui melalui pelaksanaan piket kebersihan, ketepat-an waktu masuk dan keluar kelas, melakukan absensi setiap akan memulai proses pembelajaran, dan melakukan pengaturan tempat duduk siswa.
Kemampuan lainnya dalam pengelolaan kelas adalah pengaturan ruang/ setting tempat duduk siswa yang dilakukan pergantian, tujuannya memberi-
kan kesempatan belajar secara merata kepada siswa.

b. Penggunaan Media dan Sumber Belajar
Kemampuan lainnya dalam pelaksanaan pembelajaran yang perlu diku-asi guru di samping pengelolaan kelas adalah menggunakan media dan sum-ber belajar.
Media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan (materi pembelajaran), merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemampuan siswa, sehingga dapat mendorong proses pembelajaran. (R. Ibra-him dan Nana Syaodih S., 1993: 78)
Sedangkan yang dimaksud dengan sumber belajar adalah buku pedoman. Kemampuan menguasai sumber belajar di samping mengerti dan memahami buku teks, seorang guru juga harus berusaha mencari dan membaca buku-bu-ku/sumber-sumber lain yang relevan guna meningkatkan kemampuan teruta-ma untuk keperluan perluasan dan pendalaman materi, dan pengayaan dalam proses pembelajaran.
Kemampuan menggunakan media dan sumber belajar tidak hanya meng-gunakan media yang sudah tersedia seperti media cetak, media audio, dan media audio visual. Tatapi kemampuan guru di sini lebih ditekankan pada penggunaan objek nyata yang ada di sekitar sekolahnya.
Dalam kenyataan di lapangan guru dapat memanfaatkan media yang su-dah ada (by utilization) seperti globe, peta, gambar dan sebagainya, atau guru dapat mendesain media untuk kepentingan pembelajaran (by design) seperti membuat media foto, film, pembelajaran berbasis komputer, dan sebagainya.

c. Penggunaan Metode Pembelajaran
Kemampuan berikutnya adalah penggunaan metode pembelajaran. Gu-ru diharapkan mampu memilih dan menggunakan metode pembelajaran sesu-ai dengan materi yang akan disampaikan. Menurut R. Ibrahim dan Nana S. Sukmadinata (1993: 74) ”Setiap metode pembelajaran memiliki kelebihan dan kelemahan dilihat dari berbagai sudut, namun yang penting bagi guru metode manapun yang digunakan harus jelas tujuan yang akan dicapai”.
Karena siswa memiliki interes yang sangat heterogen idealnya seorang guru harus menggunakan multi metode, yaitu memvariasikan penggunaan metode pembelajaran di dalam kelas seperti metode ceramah dipadukan de-ngan tanya jawab dan penugasan atau metode diskusi dengan pemberian tu-gas dan seterusnya. Hal ini dimaksudkan untuk menjembatani kebutuhan sis-wa, dan menghindari terjadinya kejenuhan yang dialami siswa.

3. Evaluasi/Penilaian Pembelajaran
Penilaian hasil belajar adalah kegiatan atau cara yang ditujukan untuk mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan pembelajaran dan juga proses pem-belajaran yang telah dilakukan. Pada tahp ini seorang guru dituntut memiliki kemampuan dalam menentukan pendekatan dan cara-cara evaluasi, penyu-sunan alat-alat evaluasi, pengolahan, dan penggunaan hasil evaluasi.
Pendekatan atau cara yang dapat digunakan untuk melakukan evaluasi/ penilaian hasil belajar adalah melalui Penilaian Acuan Norma (PAN) dan Penilaian Acuan Patokan (PAP).
PAN adalah cara penilaian yang tidak selalu tergantung pada jumlah so-al yang diberikan atau penilaian dimasudkan untuk mengetahui kedudukan hasil belajar yang dicapai berdasarkan norma kelas. Siswa yang paling besar skor yang didapat di kelasnya, adalah siswa yang memiliki kedudukan terting-gi di kelasnya.
Sedangkan PAP adalah cara penilaian, dimana nilai yang diperoleh sis-wa tergantung pada seberapa jauh tujuan yang tercermin dalam soal-soal tes yang dapat dikuasai siswa. Nilai tertinggi adalah nilai sebenarnya berdasar-kan jumlah soal tes yang dijawab dengan benar oleh siswa. Dalam PAP ada passing grade atau batas lulus, apakah siswa dapat dikatakan lulus atau tidak berdasarkan batas lulus yang telah ditetapkan.
Pendekatan PAN dan PAP dapat dijadikan acuan untuk memberikan pe-nilaian dan memperbaiki sistem pembelajaran.
Kempuan lainnya yang perlu dikuasai guru pada kegiatan evaluasi/ pe-nilaian hasil belajar adalah menyusun alat evaluasi. Alat evaluasi meliputi: tes tertulis, tes lisan, dan tes perbuatan. Seorang guru dapat menentukan alat
tes tersebut sesuai dengan materi yang disampaikan.
Bentuk tes tertulis yang banyak dipergunakan guru adalah ragam benar/ salah, pilihan ganda, menjodohkan, melengkapi, dan jawaban singkat.
Tes lisan adalah soal tes yang diajukan dalam bentuk pertanyaan lisan dan langsung dijawab oleh siswa secara lisan. Tes ini umumya ditujukan un-tuk mengulang atau mengetahui pemahaman siswa terhadap materi pelajaran yang telah disampaikan sebelumnya.
Tes perbuatan adalah tes yang dilakukan guru kepada siswa. Dalam hal ini siswa diminta melakukan atau memperagakan sesuatu perbuatan sesuai de-ngan materi yang telah diajarkan seperti pada mata pelajaran kesenian, kete-rampilan, olahraga, komputer, dan sebagainya.
Indikasi kemampuan guru dalam penyusunan alat-alat tes ini dapat di-gambarkan dari frekuensi penggunaan bentuk alat-alat tes secara variatif, ka-rena alat-alat tes yang telah disusun pada dasarnya digunakan sebagai alat pe-nilaian hasil belajar.
Di samping pendekatan penilaian dan penyusunan alat-alat tes, hal lain yang harus diperhatikan guru adalah pengolahan dan penggunaan hasil bela-jar. Ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan hasil belajar, yaitu:
a.       Jika bagian-bagian tertentu dari materi pelajaran yang tidak dipahami oleh sebagian kecil siswa, guru tidak perlu memperbaiki program pembelaja-ran, melainkan cukup memberikan kegiatan remidial bagi siswa-siswa yang bersangkutan.
b.      Jika bagian-bagian tertentu dari materi pelajaran tidak dipahami oleh se-bagian besar siswa, maka diperlukan perbaikan terhadap program pembe-lajaran, khususnya berkaitan dengan bagian-bagian yang sulit dipahami.
Mengacu pada kedua hal tersebut, maka frekuensi kegiatan pengem-bangan pembelajaran dapat dijadikan indikasi kemampuan guru dalam pengo-lahan dan penggunaan hasil belajar. Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi:
  1. Kegiatan remidial, yaitu penambahan jam pelajaran, mengadakan tes, dan menyediakan waktu khusus untuk bimbingan siswa.
  2. Kegiatan perbaikan program pembelajaran, baik dalam program semes- teran maupun program satuan pelajaran atau rencana pelaksanaan pembelajaran, yaitu menyangkut perbaikan berbagai aspek yang perlu diganti atau disempurnakan.

B.   Indikator Abilitas Guru
Abilitas dapat dipandang sebagai suatu karakteristik umum dari seseo-rang yang berhubungan dengan pengetahuan dan keterampilan yang diwujud-kan melalui tindakan. Abilitas seorang guru secara aplikatif indikatornya da-pat digambarkan melalui delapan keterampilan mengajar (teaching skills), yakni:

1.  Keterampilan Bertanya (Questioning skills)
Dalam proses pembelajaran, bertanya memainkan peranan penting, hal
ini dikarenakan pertanyaan yang tersusun dengan baik dan teknik melontar-kan pertanyaan yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap siswa, yiatu:
  1. Meningkatkan pastisipasi siswa dalam kegiatan pembelajaran.
  2. Membangkitkan minat dan rasa ingin tahu siswa terhadap sesuatu masa-lah yang sedang dibicarakan.
  3. Mengembangkan pola fikir dan cara belajar aktif dari siswa, karena pada hakikatnya berpikir itu sendiri sesungguhnya adalah bertanya.
  4. Menuntun proses berpikir siswa, sebab pertanyaan yang baik akan mem-bantu siswa agar dapat menentukan jawaban yang baik.
  5. Memusatkan perhatian siswa terhadap masalah yang sedang dibahas.
Pertanyaan yang baik menurut Uzer Usman (1992: 67) adalah:
  1. Jelas dan mudah dimengerti oleh siswa.
  2. Berikan informasi yang cukup untuk menjawab pertanyaan.
  3. Difokuskan pada suatu masalah atau tugas tertentu.
  4. Berikan waktu yang cukup kepada siswa untuk berpikir sebelum menja-wab pertanyaan.
  5. Berikan pertanyaan kepada seluruh siswa secara merata.
  6. Berikan respon yang ramah dan menyenangkan sehingga timbul kebera-nian siswa untuk menjawab dan bertanya.
  7. Tuntunlah jawaban siswa sehingga mereka dapat menemukan sendiri ja-waban yang benar.

2.   Keterampilan Memberi Penguatan (Reinforcement Skills)
Penguatan adalah segala bentuk respon apakah bersifat verbal (diung-kapkan dengan kata-kata langsung seperti: bagus, pintar, ya, betul, tepat se-kali, dan sebagainya), maupun nonverbal (biasanya dilakukan dengan gerak, isyarat, pendekatan, dan sebagainya) merupakan bagian dari modifikasi ting-kah laku guru terhadap tingkah laku siswa yang bertujuan untuk memberikan informasi atau umpan balik (feedback) bagi siswa atas perbuatannya sebagai suatu tindak dorongan atau koreksi.
Reinforcement dapat berarti juga respon terhadap suatu tingkah laku yang dapat meningkatkan kemungkinan berulangnya kembali tingkah laku tersebut. Tindakah tersebut dimaksudkan untuk memberikan ganjaran atau membesarkan hati siswa agar mereka lebih giat berpartisipasi dalam interaksi pembelajaran.
Tujuan dari pemberian penguatan ini adalah untuk:
(1)   Meningkatkan perhatian siswa terhadap pembelajaran.
(2)   Merangsang dan meningkatkan motivasi belajar.
(3)   Meningkatkan kegiatan belajar dan membina tingkah laku siswa yang produktif.
Ada 4 cara dalam memberikan penguatan (reinforcement) yaitu:
a.       Penguatan kepada pribadi tertentu. Penguatan harus jelas kepada siapa di-tujukan, yaitu dengan cara menyebutkan namanya, sebab bila tidak jelas akan tidak efektif.
b.      Penguatan kepada kelompok siswa, yaitu dengan memberikan pengharga-an kepada kelompok siswa yang dapat menyelesaikan tugas dengan baik.
c.       Pemberian penguatan dengan cara segera. Penguatan seharusnya diberi-kan sesegera mungkin setelah muncul tingkah laku/respon siswa yang di-harapkan. Penguatan yang ditunda cenderung kurang efektif.
d.      Variasi dalam penggunaan. Jenis penguatan yang diberikan hendaknya bervariasi, tidak terbatas pada satu jenis saja karena akan menimbulkan kebosanan, dan lama kelamaan akan kurang efektif.

3.   Keterampilan Mengadakan Variasi
Variasi stimulus adalah suatu kegiatan guru dalam konteks proses inter-aksi pembelajaran yang ditujukan untuk mengatasi kejenuhan siswa, sehing-ga dalam situasi belajar mengajar, siswa menunjukkan ketekunan, antusiasme serta penuh partisipasi.
Tujuan dan manfaat variation skills adalah untuk:
a.       Menimbulkan dan meningkatkan perhatian siswa kepada aspek-aspek pembelajaran yang relevan.
b.      Memberikan kesempatan berkembangnya bakat yang dimiliki siswa
c.       Memupuk tingkah laku yang positif terhadap guru dan sekolah dengan berbagai cara mengajar yang lebih hidup dan lingkungan belajar yang le-bih baik.
d.      Memberi kesempatan kepada siswa untuk memperoleh cara menerima pe-lajaran yang disenangi.
Ada tiga prinsip penggunaan variation skills yang perlu diperhatikan guru yaitu:
a.       Variasi hendaknya digunakan dengan suatu maksud tertentu yang relevan dengan tujuan yang hendak dicapai.
b.      Variasi harus digunakan secara lancar dan berkesinambungan sehingga ti-dak akan merusak perhatian siswa dan tidak mengganggu kegiatan pem-belajaran.
c.       Direncanakan secara baik, dan secara eksplisit dicantumkan dalam renca-na pelaksanaan pembelajaran (RPP).
                                             
4.   Keterampilan Menjelaskan (Explaning skills)
Keterampilan menjelaskan dalam pembelajaran adalah penyajian infor-masi secara lisan yang diorganisasi secara sistematis untuk menunjukkan adanya hubungan yang satu dengan lainnya, misalnya sebab dan akibat. Pe-nyampaian informasi yang terencana dengan baik dan disajikan dengan urut-an yang cocok merupakan ciri utama kegiatan menjelaskan.
Pemberian penjelasan merupakan aspek yang sangat penting dari kegiat-an guru dalam berinteraksi dengan siswa di dalam kelas.
Tujuan pemberian penjelasan dalam pembelajaran adalah: (1) membim-bing siswa untuk dapat memahami konsep, hukum, dalil, fakta, dan prinsip secara objektif dan bernalar; (2) melibatkan siswa untuk berfikir dengan me-macahkan masalah-masalah atau pertanyaan; (3) mendapatkan balikan dari siswa mengenai tingkat pemahamannya dan untuk mengatasi kesalahpaham-an siswa; dan (4) membimbing siswa untuk menghayati dan mendapat proses penalaran dan menggunakan bukti-bukti dalam memecahkan masalah.

a. Komponen-komponen dalam Menjelaskan (explaning skills)
1)      Merencanakan
Penjelasan yang dilakukan guru perlu direncanakan dengan baik, teruta-ma yang berkenaan dengan isi materi dan siswa itu sendiri. Isi materi melipu-ti analisis masalah secara keseluruhan, penentuan jenis hubungan yang ada di antara unsur-unsur yang dikaitkan dengan penggunaan rumus, hukum, gene-ralisasi yang sesuai dengan hubungan yang telah ditentukan. Hal-hal yang berhubungan dengan siswa hendaknya diperhatikan perbedaan individual tiap siswa baik itu usia, tugas perkembangan, jenis kelamin, kemampuan, interes, latar belakang sosial budaya, bakat, dan lingkungan belajar anak.

2)      Penyajian Suatu Penjelasan
Penyajian suatu penjelasan dapat ditingkatkan hasilnya dengan memper-hatikan hal-hal berikuti ini:
a)      Kejelasan. Penjelasan hendaknya diberikan dengan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh siswa, hindari penggunaan kata yang tidak perlu.
b)      Penggunaan Contoh dan Ilustrasi. Memberikan penjelasan sebaiknya menggunakan contoh-contoh yang ada hubungannya dengan sesuatu yang dapat ditemui oleh siswa dalam kehidupan sehari-hari (kontekstual).
c)      Pemberian Tekanan. Dalam memberikan penjelasan guru harus memu-satkan perhatian siswa kepada masalah/topik utama dan mengurangi infor-masi yang tidak terlalu penting.
d)     Penggunaan Balikan. Guru hendaknya memberikan kesempatan kepada siswa untuk menunjukkan pemahaman, keraguan, atau ketidakmengertian siswa ketika penjelasan itu diberikan.

5.   Keterampilan Membuka dan Menutup Pelajaran (Set Induction and Closure Skills)

Membuka pelajaran (set insuction) adalah usaha atau kegiatan yang di-lakukan oleh guru dalam kegiatan pembelajaran untuk menciptakan pra-kon-disi bagi siswa agar mental maupun perhatiannnya terpusat pada apa yang akan dipelajarinya, sehingga usaha tersebut akan memberikan efek yang posi-tif terhadap kegiatan belajar.
Menutup pelajaran (closure) adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mengakhiri kegiatan pembelajaran. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang apa yang telah dipelajari oleh sis-wa, mengetahui tingkat pencapaian siswa dan tingkat keberhasilan guru dalam proses pembelajaran.
Komponen membuka dan menutup pelajaran sebagaimana dijelaskan M. Uzer Usman (1992: 85) adalah sebagai berikut:

a.      Membuka Pelajaran
Membuka Pelajaran, komponennya meliputi:
1)      Menarik perhatian siswa. Gaya mengajar, penggunaan media pembe-lajaran atau pola interaksi yang bervariasi.
2)      Menimbulkan motivasi, disertasi kehangatan dan keantusiasan, me-nimbulkan rasa ingin tahu, mengemukakan ide yang bertentangan dan memperhatikan minat atau interest siswa.
3)      Bemberi acuan melalui berbagai usaha, seperti mengemukakan tujuan pembelajaran dan batas-batas tugas, menyarankan langkah-langkah yang akan dilakukan, mengingatkan masalah pokok yang akan diba-has dan mengajukan beberapa pertanyaan.
4)      Memberikan apersepsi (memberikan kaitan antara materi sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari) sehingga materi yang dipelari merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak terpisah-pisah.

b.      Menutup Pelajaran.
Dalam menutup pelajaran, cara yang harus dilakukan guru adalah:
1)      Meninjau kembali penguasaan materi pokok dengan merangkum atau menyimpulkan hasil pembelajaran.
2)      Melakukan evaluasi. Bentuk evaluasi yang dilakukan oleh guru antara lain adalah mendemonstrasikan keterampilan, mengaplikasikan ide baru pada situasi lain, mengeksplorasi pendapat siswa sendiri dan memberikan soal-soal tertulis.

6.   Keterampilan Membimbing Diskusi Kelompok Kecil
Diskusi kelompok adalah suatu proses yang teratur yang melibatkan se-
kelompok siswa dalam interaksi tatap muka yang informal dengan berbagai pengalaman atau informasi, pengambilan kesimpulan dan pemacahan masa-lah. Siswa berdiskusi dalam kelompok-kelompok kecil di bawah bimbingan guru atau temannya untuk berbagi informasi, pemecahan masalah atau pe-ngambilan keputusan.
Komponen-komponen yang perlu dikuasi guru dalam membimbing dis-kusi kelompok yaitu:
a.       Memusatkan perhatian siswa pada tujuan dan topik diskusi, dengan cara
merumuskan tujuan dan topik yang akan dibahas pada awal diskusi, kemu-kakan masalah-masalah khusus, catat perubahan atau penyimpangan dis-kusi dari tujuan dan merangkum hasil diskusi.
b.      Memperjelas masalah, untuk menghindari kesalahpahaman dalam memim-pin diskusi seorang guru perlu memperjelas atau menguraikan permasa-lahan, meminta komentar siswa, dan menguraikan gagasan siswa dengan memberikan informasi tambahan agar kelompok peserta diskusi memper-oleh pengertian yang lebih jelas.
c.       Menganalisis pandangan siswa. Adanya perbedaan pendapat dalam disku-si, menuntut seorang guru harus mampu menganalisis dengan cara mem-perjelas hal-hal yang disepakati dan hal-hal yang perlu disepakati di sam-ping meneliti apakah suatu alasan mempunyai dasar yang kuat.
d.      Meningkatkan urunan siswa, yaitu mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang menantang, memberikan contoh dengan tepat, dan memberikan waktu untuk berpikir dan memberikan urun pendapat siswa dengan penuh perhatian.
e.       Memberikan kesempatan untuk berpartisipasi,  dilakukan dengan cara memancing pertanyaan siswa yang enggan berpartisipasi, memberikan kesempatan pada siswa yang belum bertanya (diam) terlebih dahulu, men-cegah monopoli pembicaraan, dan mendorong siswa untuk berkomentar terhadap pertanyaan temannya.
f.       Menutup diskusi, yaitu membuat rangkuman hasil diskusi, menindaklan-juti hasil diskusi dan mengajak siswa untuk menilai proses maupun hasil diskusi.
g.      Hal-hal yang perlu dihindari yaitu mendominasi/monopoli pembicaraan dalam diskusi, membiarkan terjadinya penyimpangan dalam diskusi.

7.   Keterampilan Mengelola Kelas
Pengelolaan kelas adalah keterampilan guru untuk menciptakan dan me-melihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses pembelajaran, seperti penghentian perilaku siswa yang memindahkan perhatian kelas, memberikan ganjaran bagi siswa yang tepat waktu dalam dalam menyelesaikan tugas atau penetapan norma kelom-pok yang produktif.
Komponen-komponen dalam mengelola kelas adalah sebagai berikut:
1)      Keterampilan yang berhubungan dengan penciptaan dan pemeliharaan kondisi belajar yang optimal, seperti menunjukkan sikap tanggap, mem-berikan perhatian, memusatkan perhatian kelompok, memberikan petun-juk yang jelas, menegur bila siswa melakukan tindakan menyimpang, memberikan penguatan (reinforcement).
2)      Keterampilan yang berhubungan dengan pengembalian kondisi belajar yang optimal, yaitu berkaitan dengan respon guru terhadap gangguan sis-wa yang berkelanjutan dengan maksud agar guru dapat melakukan tinda-kan remidial untuk mengembalikan kondisi belajar yang optimal. Guru dapat menggunakan strategi:
a)      Modifikasi tingkah laku. Guru hendaknya menganalisis tingkah laku siswa yang mengalami masalah/kesulitan dan berusaha memodifikasi tingkah laku tersebut dengan mengaplikasikan pemberian penguatan secara sistematis.
b)      Guru menggunakan pendekatan pemecahan masalah kelompok dengan cara memperlancar tugas-tugas melalui kerjasama di antara siswa dan memelihara kegiatan-kegiatan kelompok.
c)      Menemukan dan memecahkan tingkah laku yang menimbulkan masa-lah.
Di samping dua jenis keterampilan di atas, hal lain yang perlu diperha-tikan oleh guru dalam pengelolaan kelas adalah menghindari campur tangan yang berlebihan, menghentikan penjelasan tanpa alasan, ketidaktepatan me-mulai dan mengakhiri kegiatan, penyimpangan, dan sikap yang terlalu mem-bingungkan.

8.   Keterampilan Pembelajaran Perseorangan
Pembelajaran ini terjadi bila jumlah siswa yang dihadapi oleh guru ter-batas yaitu antara 3-8 orang untuk kelompok kecil, dan seorang untuk perse-orangan.
Hakikat pembelajaran perseorangan adalah:
a.       Terjadinya hubungan interpersonal antara guru dengan siswa dan juga sis-wa dengan siswa.
b.      Siswa belajar sesuai dengan kecepatan dan kemampuan masing-masing.
c.       Siswa mendapat bantuan dari guru sesuai dengan kebutuhannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar