Jumat, 02 Desember 2011

Prinsip Supervisi Pendidikan


A.    Prinsip-Prinsip Supervisi Pendidikan   

        Seorang pimpinan pendidikan yang berfungsi sebagai supervisor dalam melaksanakan tugasnya hendaknya bertumpu pada prinsip Supervisi:
1.      Ilmiah, yang mencakup unsur-unsur:     
a.       Sistimatika artinya dilaksanakan secara teratur, berencana dan kontinyu
b.      Obyektif artinya data yang di dapat pada observasi yang nyata bukan tafsiran pribadi
c.       Menggunakan alat (instrument) yang dapat memberi informasi sebagai umpan balik untuk mengadakan penilaian terhadap proses belajar mengajar.
2.      Demokratis, yaitu menjunjung tinggi asas musyawarah, memiliki  kekeluargaan yang kuat serta sanggup menerima pendapat orang lain.
3.      Kooperatif, seluruh staf dapat bekerja bersama, mengembangkan usaha bersama dalam menciptakan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
4.      Konstruktif, dan kreatif yaitu membina inisiatif guru serta mendorongnya untuk aktif menciptakan suasana dimana tiap orang merasa aman dan dapat menggunakan potensi-potensinya.[1]
Sebagai seorang supervisor tidak sedikit masalah yang dihadapi dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu dalam usaha memecahkan masalah-masalah ini hendaknya berpegang teguh pada Pancasila yang merupakan prinsip asasi dan merupakan landasan utama dalam melaksanakan tugas kewajibannya sebagai supervisor.
Disamping prinsip asasi ini, dapat kita bedakan juga prinsip-prinsip positif dan prinsip negative. Yang dimaksud dengan prinsip positif disini adalah prinsip-prinsip yang patut kita ikuti, sedangkan yang dimaksud dengan prinsip-prinsip negatif adalah prinsip yang merupakan larangan bagi kita.

1.      Prinsip-Prinsip Positif.
a.       Supervisi harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif.
Kepala Sekolah sebagai supervisor harus menghargai kepribadian guru. Dalam pembicaraan-pembicaraan bersama ia memberi kesempatan kepada guru-guru untuk melahirkan pikiran, perasaan dan pendapatnya. Keputusan-keputusan diambil dengan jalan musyawarah. Tujuan-tujuan yang hendak dicapai adalah tujuan bersama. Dalam suasana yang demikian terpupuklah kerja sama yang baik antara pimpinan dengan yang dipimpin. Guru-guru saling membantu dalam melaksanakan tugasnya di sekolah.
b.      Supervisi harus kreatif dan konstruktif
Supervisor harus menyadari bahwa setiap guru pasti mempunyai kelebihan dan kekurangan, oleh karena itu hendaklah ia berusaha memberikan dorongan kepada guru-guru untuk mengembangkan kelebihan-kelebihan itu dan menciptakan sesuatu yang baru demi kepentingan anak didik mereka. Kekurangan-kekuranganya dibicarakan dengan guru yang bersangkutan atau dalam kelompok bersama mereka mencari jalan keluar untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan itu.
c.       Supervisi harus scientific dan efektif.                                      
Dalam menghadapi masalah hendaknya supervisor bersikap “scientivic”. Ini berarti bahwa ia harus mendengarkan masalah yang dihadapi guru dengan penuh perhatian, mengumpulkan data, kemudian mengolahnya dan akhirnya menarik kesimpulan serta mengambil keputusan. Supervisi membantu guru-guru dalam mempersiapkan pelajaran yang diberikan, dalam menggunakan alat pelajaran, serta menyusun tes bagi siswa secara efektif. Supervisi mengkoordinir teori dan praktik sambil menolong guru-guru mengerti teori dan praktik sambil menolong guru-guru mengerti teori supervisor, menolong mereka untuk mengetrapkan di dalam pelaksanaan tugasnya di sekolah. Ia dengan setia berusaha memperbaiki metode dan cara penggunaanya, sehingga teori itu dapat menjadi efektif.
d.      Supervisi harus dapat memberi persamaan aman kepada guru-guru.
Kepala sekolah yang merangkap sebagai supervisor bagaikan bapak atau saudara bagi mereka yang senantiasa siap membantu mereka dalam memecahkan masalah yang mereka hadapi. Dengan demikian terpupuklah rasa aman pada guru-guru dan mereka tidak tertekan serta bebas untuk mengeluarkan kenyataan.
e.       Supervisi harus berdasarkan kenyataan.
Supervisi yang dilakasanakan kepala sekolah hendaklah didasarkan atas keadaan yang sebenarnya yang dapat dilihat, disaksikan dan diketahui oleh kepala sekolah itu sendiri dari dekat. Data yang diperoleh bukan data yang sebenarnya yaitu keadaan murid, lingkungan belajar mengajar, keadaan alat-alat pelajaran yang sebenarnya, semua ini merupakan bahan-bahan yang nyata bagi supervisor untuk melaksanakan tugasnya sebaik mungkin.
f.       Supervisi harus memberi kesempatan kepada supervisor dan guru-guru untuk mengadakan self evaluation.
Supaya pelayanan supervisi mendatangkan manfaat serta menjadi mantap, baik bagi kepala sekolah maupun bagi guru-guru, maka hendaknya kepala sekolah dapat mengembangkan dirinya terlebih dahulu. Agar supaya ia dapat mengembangkan dirinya sendiri, maka perlu sekali ia berusaha mengadakan self evaluation setiap kali. Melalui self evaluation setiap kali. Melalui self evaluation ini ia dapat mengetahui kelebihan-kelebihan, juga kekurangan-kekurangan dan kelemahanya. Kemudian ia akan berusaha juga untuk memperbaiki kekuranganya. Demikian pula ia dapat membantu guru-guru dalam self evaluation demi kepentingan anak didiknya.

2.      Prinsip-Prinsip Negatif
Prinsip-prinsip negatif ini merupakan larangan bagi kepala sekolah sebagai supervisor, adalah sebagai berikut:
a.       Seorang supervisor tidak boleh bersikap otoriter.
b.      Seorang  supervisor tidak boleh mencari kesalahan pada guru-guru.
c.       Seorang supervisor bukan inspektur yang ditugaskan untuk memeriksa apakah peraturan-peraturan dan instruksi-instruksi yang telah diberikan dilaksanakan atau tidak.
d.      Seorang supervisor tidak boleh menganggap dirinya lebih dari guru-guru oleh karena jabatanya.
e.       Seorang supervisor tidak boleh terlalu banyak memperhatikan hal-hal kecil dalam cara-cara guru mengajar.
f.       Seorang supervisor tidak boleh lekas kecewa, bila ia  mengalami kegagalan.[2]
Masalah yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi di lingkungan pendidikan ialah bagaimana cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif. Suatu sikap yang menciptakan situasi dan relasi di mana guru merasa aman dan merasa diterima sebagai subjek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu supervisi harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang obyektif, bila demikian, maka prinsip supervisi yang dilaksanakan adalah :
1.      Prinsip Ilmiah (scientific)
Prinsip ilmiah mengandung cirri-ciri sebagai berikut:
1.1.      Kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data obyektif yang diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses belajar mengajar.
1.2.      Untuk memperoleh data perlu diterapkan alat perekam data, seperti angket, observasi, percakapan pribadi, dan seterusnya.
1.3.      Setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis , berencana dan kontinu.
2.      Prinsip Demokratis
Servis dan bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan hubungan yang akrab dan kehangatan sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya. Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru, bukan berdasarkan atasan dan bawahan, tapi berdasarkan rasa kesejawatan.
3.      Prinsip Kerjasama
Mengembangkan usaha bersama menurut istilah supervisi “sharing of idea, sharing  of experience”. Memberi Support mendorong, menstimulasi guru, sehingga merasa tumbuh bersama.
4.      Prinsip Konstruktif dan Kreatif
Setiap guru akan merasa termotifasi dalam mengembangkan potensi kreatifitas kalau supervisi mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan melalui cara-cara menakutkan.[3]
Bila prinsip-prinsip di atas diterima maka perlu diubah sikap para pemimpin pendidikan yang hanya memaksa bawahannya, menakut-nakuti dan melumpuhkan kreatifitas dari anggota staf. Sikap korektif harus diganti dengan sikap kreatif yaitu sikap yang menciptakan situasai dan relasi di mana orang merasa aman dan tenang untuk mengembangkan kreatifitasnya.


[1]  Sahertian, Prinsip dan Teknik, hal. 30-31.
[2] Hendiyat, Kepemimpinan, hal. 41- 44.

[3] Sahertian, Prinsip dan Teknik, hal. 31.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar